A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: public/Readmore.php

Line Number: 37

Backtrace:

File: /home/u928127688/domains/stei-iqra-annisa.ac.id/public_html/application/controllers/public/Readmore.php
Line: 37
Function: _error_handler

File: /home/u928127688/domains/stei-iqra-annisa.ac.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

STEI Iqra Annisa Taja International Guest Lecturer | Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Iqra Annisa

Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Iqra Annisa

Jl. Riau Ujung No.73 Komplek Universitas Abdurrab Gedung Thariq BIn Ziyad Lantai 3, Pekanbaru-Riau

Lighthening Ummah In Business and Sharia Economic

STEI Iqra Annisa Taja International Guest Lecturer

Rabu, 29 Maret 2023 ~ Oleh Super Admin ~ Dilihat 901 Kali

Pada Hari Kamis, 2 Maret 2023 STEI Iqra Annisa Pekanbaru menyelenggarakan kegiatan International Guest Lecturer. International Guest Lecturer merupakan kegiatan untuk menambah wawasan bagi civitas akademisi STEI Iqra Annisa dengan mengundang dosen dari universitas di luar negeri. Kali ini, STEI Iqra Annisa Pekanbaru mengundang dosen dari Universiti Sains Malaysia (USM) yaitu Dr. Nik Hadiyan Nik Azman dan Dr. Ema Izati Zulkepili. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Budi Trianto, SE, M.Si selaku Ketua STEI IQra Annisa Pekanbaru mengatakan bahwa kegiatan ini rutin diadakan minimal satu kali dalam satu tahun. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan suasana yang berbeda bagi mahasiswa dalam proses belajar mengajar, sehingga mahasiswa senang dan termotivasi untuk terus belajar. 

Kegiatan International Guest Lecturer ini dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom dengan mengangkat isu Islamic Fintech In Malaysia yaitu tentang Peer to Peer Lending (P2P) : Concept, Aplication and Development. Dalam pemaparannya Dr. Nik Hadiyan Nik Azman dan Dr. Ema Izati Zulkepili menjelaskan bahwa saat ini perkembangan Islamic Fintech di Malaysia cukup pesat khususnya P2P Lending. P2P Lending merupakan kegiatan untuk menghubungan antara debitur (orang yang membutuhkan dana/peminjam) dengan kreditur (orang yang meminjamkan dana/pemodal) secara langsung melalui sebuah aplikasi online.

Masyarakat awam mengenal P2P Lending dengan pinjaman online (Pinjol), padahal konsep keduanya sangat berbeda, apalagi P2P Lending berbasis syariah. Saat ini baru terdapat Delapan perusahaan P2P Lending Syariah di Indonesia yang telah mendapatkan izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia. 

 

KOMENTARI TULISAN INI

  1. TULISAN TERKAIT
...

Dr. Budi Trianto, S.E., M.Si

Perkembangan teknologi merubah semua cara berfikir dan bertindak, termasuk didalam dunia bisnis dan pekerjaan. Perubahan yang begitu cepat sebagai akibat…

Selengkapnya

KATEGORI